PBV = Harga Pasar Saham per Lembar / Nilai Buku per Lembar
Dimana:
Jika nilai PBV lebih besar dari 1, maka saham tersebut dianggap dihargai lebih tinggi dari nilai buku perusahaannya. Sebaliknya, jika lebih rendah dari 1, saham tersebut dianggap undervalued.
Misalnya, jika harga pasar saham sebuah perusahaan adalah Rp100.000 dan nilai buku per lembar sahamnya adalah Rp50.000, maka PBV-nya adalah:
PBV = Rp100.000 / Rp50.000 = 2